Hasil Pemeriksaan, 13 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kota Agung Positif Narkoba
Kepala kesatuan pengamanan rutan dan Satresnarkoba Polres Tanggamus saat penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti di Rutan Kelas IIB Kota Agung. FOTO HUMAS RUTAN KOTA AGUNG --
BACA JUGA: Gerak-gerik Mencurigakan, Ternyata Pemuda Ini Bawa Tiga Paket Sabu
Untuk 13 warga binaan pemasyarakatan yang positif narkoba, Benny menyatakan, sanksi pidana akan dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polres Tanggamus. Sebab ditemukan barang bukti.
Sedangkan dari rutan, saat ini tengah disiapkan sanksi disiplin internal. Yaitu penerapan terkait pelanggaran tata tertib yang berlaku di Rutan dan Lapas.
”Seperti penghilangan hak-hak yang bersangkutan berupa penghilangan remisi, PB, CB, CBM dan Asimilasi,” pungkasnya.
Diketahui, Rutan Kelas IIB Kota Agung berhasil mengungkap penyelundupan narkoba, Senin 30 Januari 2023.
BACA JUGA: Polres Termuda di Lampung Diresmikan, AKBP Alsyahendra Jadi Kapolres Pesisir Barat
Sesaat usai mendapatkan informasi dari tim intelijen, Kepala Rutan Benny M. Saefulloh dan jajaran pengamanan bergerak cepat melakukan razia blok hunian yang diindikasi terjadi penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, tim berhasil menemukan paket diduga sabu dan pil ekstasi.
Menindaklanjuti hasil temuan, tim segera melakukan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan terhadap warga binaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut.
Dari pemeriksaan awal, diperoleh pengakuan bahwa barang tersebut diselundupkan oleh seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial MAD.
BACA JUGA: Resmi! Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi Per 1 Februari 2023, Ini Rincian Terbarunya
"Saya mengapresiasi kinerja jajaran atas terungkapnya penyelundupan barang haram ini," kata Benny.
Menurut Benny, temuan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Rutan Kelas IIB Kota Agung komitmen untuk perang melawan peredaran narkoba.
"Kami tidak akan menolelir sedikitpun warga binaan yang terlibat narkoba. Sama halnya dengan petugas. Dengan tegas kami tekankan tidak akan ada ampun bagi mereka yang terlibat narkoba," tegas Benny.
Guna mempercepat proses penyidikan, Benny juga langsung memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tanggamus untuk pengembangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: