Dekan FH Unila Akui Dapat Titipan Calon Mahasiswa Dari Dosen dan Mantan Bupati
Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung M. Fakih mengaku menerima titipan mahasiswa. Ini disampaikan dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa di ON Tanjung Karang, Kamis 2 Februari 2023. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID--
BACA JUGA: Prof. Mukri Disebut Ikut Beri Uang Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
Sementara, jaksa KPK sempat memperlihatkan kuitansi dengan nominal Rp 50 juta yang dibagikan Mualimin, orang kepercayaan rektor untuk kamuflase saja, jika gedung tersebut dibangun dari dana umat.
"Saya disuruh tanda tangan. Tapi yang saya bayarkan cuma Rp 5 juta, peletakan batu pertama dan Rp 5 juta saat peresmian," ungkapnya.
Dalam sidang tersebut juga ada keterangan Humas PMB Unila Muhammad Komaruddin yang mengaku dihubungi terdakwa Muhammad Basri untuk menitipkan anak mantan Bupati Lampung Utara Zainal.
"Pak Basri telpon, bisa nggak masukin anak mantan bupati. Kalau nggak salah Lampura. Saya bilang, coba saja ke Dekan FEB atau ke Warek 1," kata Komaruddin.
BACA JUGA: Helmy Fitriawan Sembunyikan Uang Titipan Basri Rp 330 Juta di Plafon
Terdakwa Muhammad Basri tidak menyangkal adanya percakapan telepon dirinya dengan Muhammad Komaruddin.
Menurut Basri, mantan Bupati Lampura Zainal menitipkan anaknya kepada dirinya sebanyak tiga kali, tapi tidak lulus.
"Anak mantan Bupati Lampung Utara Zainal. Tiga kali titip karena tiga kali daftar tidak lulus. Jadi disarankan ke jalur mandiri," ucapnya.
Dalam Persidangan tersebut, jaksa juga turut menghadirkan saksi Staf Sekretariat Warek I Woko dan Staf Sekretariat Rektor Heri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: