Kantor Pertanahan Tanggamus Target Terbitkan 7.141 Sertifikat

Kantor Pertanahan Tanggamus Target Terbitkan 7.141 Sertifikat

Kantor Pertanahan Tanggamus akan menargetkan penerbitan sertifikat sebanyak 7.141 bidang tanah tahun ini. --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.IDKantor Pertanahan Tanggamus menargetkan penerbitan sertifikat untuk 7.141 bidang tanah tahun ini. 

Kepala Kantor Pertanahan Tanggamus Deden Sudrajat mengatakan, tahun ini pihaknya memiliki target pengukuran sekitar 23 ribu hektare.

”Kemudian untuk persertifikatan, harusnya sembilan ribu bidang. Tapi karena ada saving, jadi 7.141 bidang sertifikat,” kata Deden.

Dari 7.141 sertifikat tanah yang menjadi target, akan disebar ke beberapa desa, terutama untuk Pulau Tabuan.

BACA JUGA: Mulai Merambah Sumatera, Pembatasan BBM Solar Subsidi Diterapkan di Wilayah Ini

Di mana, Pulau Tabuan sampai saat ini belum pernah tersentuh oleh Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena itu, wilayah tersebut menjadi prioritas. 

Setelah pendataan, jatah untuk Pulau Tabuan sekitar 1000 sertifikat.

Sebelumnya, Bupati Dewi Handajani yang didampingi Kepala Kantor Pertanahan Tanggamus Deden Sudrajat memasang patok tanda batas di Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Kotaagung Timur, Jumat 3 Februari 2023. 

Pemasangan patok tersebut berbarengan dengan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan tanda batas (Gemapatas).

BACA JUGA: Stok Masih Aman, Segini Harga Minyakita di Pesisir Barat

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serentak di seluruh wilayah Indonesia. 

Bupati Dewi Handajani mengatakan, Pemkab Tanggamus menyambut baik pencanangan Gemapatas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang. 

Dengan gerakan tersebut, dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait dengan batas bidang tanah dan juga kepemilikan. 

Kemudian pemasangan patok tanda batas ini juga bakal memudahkan petugas pertanahan saat melakukan pengukuran bidang tanah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: