Terbaru! KPU Rilis Jumlah Kursi Anggota DPR Wilayah Pulau Jawa dan Bali
Komisi Pemilihan Umum (KPU).--
-Daerah Jatim II sebanyak 7 kursi untuk wilayah (Kabupaten/Kota/Kecamatan sebagai berikut:
1. Probolinggo.
2. Pasuruan.
3. Kota Probolinggo.
4. Kota Pasuruan.
BACA JUGA:Catat! Hanya Ini Mitra Kartu Prakerja 2023 yang Terdaftar di Kemensos
-Daerah Jatim III sebanyak 7 kursi untuk wilayah (Kabupaten/Kota/Kecamatan sebagai berikut:
1. Banyuwangi.
2. Bondowoso.
3. Situbondo.
-Daerah Jatim IV sebanyak 8 kursi untuk wilayah (Kabupaten/Kota/Kecamatan sebagai berikut:
1. Lumajang.
2. Jember.
-Daerah Jatim V sebanyak 8 kursi untuk wilayah (Kabupaten/Kota/Kecamatan sebagai berikut:
1. Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: