Unggah Foto Upal di Medsos, Warga Tanggamus Didatangi Polisi, Ternyata

Unggah Foto Upal di Medsos, Warga Tanggamus Didatangi Polisi, Ternyata

Babinkamtibmas mendatangi warga yang mengunggah uang palsu di media sosial. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

BACA JUGA: Dua Terpidana Kasus Korupsi Bayar Denda, Rp 700 Juta Masuk Kas Negara

Pada uang asli, khususnya rupiah, didesain dengan gambar saling isi atau rectoverso dari logo Bank Indonesia (BI). 

Logo ini bisa dilihat kalau uang rupiah diterawang ke arah cahaya.

Untuk uang palsu, biasanya tidak mempunyai gambar rectoverso tersebut.

Iptu M. Yusuf menuturkan, jika masyarakat mencurigai adanya orang mengedarkan uang palsu agar segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas setempat.

BACA JUGA: Rekaman Video Beredar, Kasus Pencabulan ABG Terungkap, Begini Modusnya

”Dengan kecepatan informasi tersebut diharapkan dapat teridentifikasi dan terungkap pelakunya,” tegasnya. 

Dugaan peredaran uang palsu ini terjadi di beberapa wilayah. Salah satunya di Lampung Barat. 

Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Sumber Jaya berhasil mengungkap dugaan peredaran uang palsu di Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong. 

Satu orang tersangka diamankan, yaitu KD (28), warga Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan. Polisi juga menyita puluhan lembar uang palsu. 

BACA JUGA: Resmi! BPOM RI Stop Peredaran Obat Sirup Praxion di Semua Layanan Kesehatan

Kasus tersebut berawal saat KD membeli sebotol minuman di warung Susta Hernia (26), Pekon Puralaksana, Kecamatan Way Tenong, sekitar pukul 19.45 WIB, Sabtu, 8 Oktober 2022.  

Ketika itu KD memberikan uang pecahan Rp 100 ribu. Tapi pemilik warung curiga dengan uang yang terlihat berbeda itu.

Lantaran uang yang diterima diduga palsu dan merasa dirugikan, Susta Hernia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya.

Tekab 308 dipimpin Panit l Ipda Mahmudi melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: