Iklan Bos Aca Header Detail

Unggah Foto Upal di Medsos, Warga Tanggamus Didatangi Polisi, Ternyata

Unggah Foto Upal di Medsos, Warga Tanggamus Didatangi Polisi, Ternyata

Babinkamtibmas mendatangi warga yang mengunggah uang palsu di media sosial. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

BACA JUGA: Segera Cair! Tunjangan Khusus Guru untuk Daerah 3T

KD diciduk di Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Sabtu 9 Oktober 2022. 

Ketika dompet KD diperiksa, polisi menemukan uang diduga palsu. Terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 24 lembar, 29 lembar pecahan Rp20 ribu dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak satu lembar. 

Kasus peredaran uang palsu juga terjadi di Pringsewu. HS (32), harus meringkuk di sel Mapolres Pringsewu. 

Warga Karimun Jawa, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung ini kedapatan membayar ponsel dengan uang palsu. 

BACA JUGA: Kartu Prakerja, Inovasi Digital Indonesia Jadi Pembahasan Dalam Webinar PBB

Tidak hanya itu. Guna memuluskan aksinya, HS memakai atribut yang identik dengan polisi dan mengaku berdinas di Polres Pringsewu. 

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, HS diamankan dirumahnya sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu 24 November 2021. 

"Tersangka diamankan atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan jual beli HP dengan menggunakan uang palsu yang atas perbuatanya tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp3,9 juta," ujarnya. 

HS membeli ponsel Bondan Gatot Isnaeni (23), warga Kecamatan Ambarawa. Transaksi dilakukan di depan kantor Telkom Pringsewu, Selasa 19 Oktober 2021. 

BACA JUGA: Terbaru! Tarif Kapitasi Pelayanan BPJS Kesehatan Tahun 2023

Saat itu HS mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polres Pringsewu. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: