Iklan Bos Aca Header Detail

Soal Kabar Percetakan Blanko e-KTP Disetop, Begini Penjelasan Kepala Disdukcapil Lampung

Soal Kabar Percetakan Blanko e-KTP Disetop, Begini Penjelasan Kepala Disdukcapil Lampung

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik sedang memberikan tutorial penggunaan aplikasi KTP Digital--

BACA JUGA:Ibu dan Anak Tewas Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu

"Targetnya tahun ini 25 persen dari penduduk se Lampung yang sudah melakukan perekaman e-KTP Harus sudah melakukan digitalisasi KTP. Karenanya kami mendorong kabupaten/kota melakukan segera," kata Achmad Saefullah.

Achmad Saefullah menyebut, bagi masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab proses pendataan digitalisasi KTP ini tidak harus melakukan perekaman e-KTP ulang. Namun, justru hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

"Persyaratan nya untuk yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Jadi nantinya masyarakat bisa mendownload aplikasi data kependudukan digital di play store, khusus android ya, karena iPhone belum bisa. Nantinya silahkan memasukan nomor e-KTP nya, email dan nomor telepon seluler nya. Ikuti petunjuk dari situ nanti akan selesai pada proses aktivasi," katanya.

Achmad Saefullah mengatakan proses digitalisasi KTP ini merupakan transformasi dari KTP fisik ke digital. Hal ini juga membawa banyak keuntungan. 

BACA JUGA:DPO Kasus DAK Husri Aminuddin Diamankan Tim Tabur Kejati Lampung dan Kejagung

"Misalnya KK bisa muncul, tapi harus di upgrade ke KK dengan tanda tangan elektronik. Karena kalau tidak, belum bisa muncul. Ada dokumen lainnya juga bisa muncul karena berula hasil kerjasama Kemendagri, kemenkes dan beberapa kementerian/lembaga lainnya dengan Dirjen Dukcapil. Seperti Kemenkes jadi di dalam dokumen lainnya di aplikasi Data Kependudukan Digital ini akan diterbitkan sertifikat vaksin, Kemenkeu bisa diterbitkan NPWP, BPJS diterbitkan kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Termasuk data penerima bansos dari Kemensos, disini Achmad Saefullah mengajak masyarakat untuk jeli. Terutama bagi PNS dan masyarakat mampu, apakah ada catatan bahwa terdata di Kemensos sebagai penerima bansos.

"Kalau ada PNS dan orang yang cukup mampu di datanya muncul sebagai penerima bansos dari kemensos bisa di klarifikasi, khawatir nya tidak pernah menerima bantuan namun tercatat. Dan bagi PNS dikhawatirkan menjadi hal buruk, karena kok PNS dapat bansos ya," katanya.

Saat ini masyarakat Lampung yang ingin melakukan digitalisasi KTP sudah boleh.

BACA JUGA:Terancam, Ribuan Sekolah tak Bisa Ikut SNBP Tahun 2023

"Seperti Desember lalu dengan posisi blanko terbatas. Maka untuk KTP yang hilang, ingin merubah status pernikahan, atau pindah alamat antar kecamatan saja itu sudah diaktifkan digitalisasi KTP. Ini juga bahkan bisa seluruh Indonesia," katanya.

Masyarakat yang mau digitalisasi KTP ini silahkan ke Disdukcapil. Yang penting syarat nya hape android, iPhone belum bisa, kemudian harus ada jaringan.

Achmad Saefullah juga membeberkan keuntungan masyarakat yang sudah melakukan digitalisasi KTP ini.

"Dengan digital ini tidak menghilangkan fungsi KTP fisik, namun dengam digitalisasi ini setidaknya mengurangi pembiayaan negara dalam percetakan blanko KTP. Tapi cetak blanko masih hanya kita utamakan yang perekaman pemula yang belum dapat e-KTP, dia pindah domisili antar provinsi atau kabupaten kota, tapi saat ini sudah terkoneksi dengan beberapa pelayanan jadi tidak ada masalah," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: