Ini Cara Mendapatkan Identitas Kependudukan Digital di Bandar Lampung

Ini Cara Mendapatkan Identitas Kependudukan Digital di Bandar Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung mulai sosialisasikan penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.--

BACA JUGA:Kabur ke Kampung Halaman, Tersangka Pembunuh Wanita di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polres Pesisir Barat

8. Buka aplikasi ILD, klik cek status, pilih menu.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, kedepan E-KTP fisik akan beralih menjadi IKD.

Itu berdasarkan Permendagri 72/2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko KTP Elektronik serta penyelenggaraan IKD.

"Kedepan tidak hanya E-KTP yang ada di Aplikasi IKD tetapi juga kartu keluarga, biodata keluarga, dan dokumen-dokumen lainnya," ujar Febriana saat dihubungi Radarlampung.co.id.

BACA JUGA:Penelitian Pra Startup: Pengembangan Teknologi Organik Planter Ikonik Lampung Berbahan Dasar Limbah Kulit Kopi

Untuk di Bandar Lampung, kata Febriana, 25 persen dari jumlah penduduk wajib KTP yang sudah direkam untuk memiliki IKD di android di tahun 2023.

"Bulan pertama (Januari 2023, red) sudah sekitar 11 ribu masyarakat Bandar Lampung miliki IKD," ucapnya.

"Ada sekitar 840 ribu masyarakat Bandar Lampung yang wajib KTP. Jadi kalau 25 persen ada sekitar 200 ribuan masyarakat yang tahun ini sudah miliki IKD," tuturnya.

Lanjut Febriana, di Kota Bandar Lampung pihaknya masih melayani E-KTP sembari memberikan sosialisasi terkait IKD kepada masyarakat.

BACA JUGA:Polinela-Kemenko PMK Dorong Peningkatan SDM Berkompeten dan Berkualitas

"Kita dua-duanya. E-KTP dan IKD. Kerana memang ada beberapa penyedia layanan yang masih membutuhkan KTP fisik," ujarnya.

Begitu juga dengan stok blangko dari pusat, Disdukcapil Bandar Lampung masih menerima sesuai permintaan.

"Kita juga ada melakukan hibah untu blangko E-KTP. Tapi tetap kita efektif dan efisien penggunaannya," ungkapnya.

Dirinya pun terus mensosialisasikan program IKD ini. Karena program tersebut merupakan program pusat dan diatur Permendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: