Begini Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48

Begini Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48

Peserta kartu prakerja gelombang 48 bisa membeli pelatihan melalui situs Platform Digital yang menjadi mitra prakerja. --

BACA JUGA: Hati-Hati, Ini 5 Aplikasi Hoaks Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

- Pendaftar merupakan warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Pendaftar tidak sedang menjalani pendidikan formal.

- Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK, pekerja atau buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah. Ini termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Pendaftar bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN , prajurit TNI, Polri, kepala dan perangkat desa atau direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD.

BACA JUGA: Ini Tips Agar Tidak Terkena Modus Penipuan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

- Dalam pendaftaran, dibolehkan maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) untuk satu kartu keluarga yang menerima program  kartu prakerja.

Setelah seluruh syarat disiapkan, calon peserta dapat melakukan pendaftaran 

- Calon pendaftar masuk ke laman prakerja.go.id. ini bisa dilakukan melalui HP dan komputer. 

- Calon pendaftar menyiapkan nomor kartu keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK). 

BACA JUGA: Biar Paham! Ini Beda Kartu Prakerja Skema Normal dan Sebelumnya

- Selanjutnya calon pendaftar memasukkan data diri dan mengikuti petunjuk pada layar guna menyelesaikan proses pembuatan akun 

- Calon pendaftar harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online. Tes ini terdiri dari dua bagian dengan waktu masing-masing 20 menit.  

- Tahapan selanjutnya, klik Gabung pada gelombang yang sedang dibuka 

- Setelah seluruh tahapan diikuti, pendaftar tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui SMS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: