Motor Curian Kehabisan Bensin, Tersangka Curanmor di Arena Kuda Kepang Diciduk Tekab 308 Polres Tanggamus

Motor Curian Kehabisan Bensin, Tersangka Curanmor di Arena Kuda Kepang Diciduk Tekab 308 Polres Tanggamus

Tersangka pencurian sepeda motor yang diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tanggamus mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di arena hiburan kuda kepang di Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur. 

Polisi mengamankan AR (17), warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Sementara tiga rekannya masih dalam pencarian. 

Seksi Humas Polres Tanggamus dalam keterangan tertulisnya menyatakan, AR diamankan usai membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Dalam penangkapan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus juga mengamankan tiga sepeda motor. Yaitu sepeda motor korban dan Yamaha Jupiter Z Nopol BE 4213 VZ serta Honda Beat Nopol B 6707 VOS yang digunakan pelaku.

BACA JUGA: Kabar Dosen Digerebek Karena Diduga Terlibat Asusila, Ini Tanggapan Itera

Barang bukti lain, empat kunci kontak sepeda motor, kemeja warna abu motif kotak, celana jins warna biru, ikat pinggang dan kunci letter T yang disita dari AR.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, penangkapan berdasar laporan korban Fifi (23), warga Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur.

“Tersangka dan barang bukti diamankan atas bantuan warga, ketika kabur membawa sepeda motor korban, Minggu sore 20 Februari 2023,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin 20 Februari 2023.

Dijelaskan, pencurian kendaraan bermotor itu bermula ketika sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu 19 Februari, korban datang ke Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur untuk menyaksikan pertunjukan kuda kepang.

BACA JUGA: Segini Kuota PMB Unila 2023, Rektor Jamin Transparan dan Bersih

Ia memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam di pinggir jalan. Sekitar pukul 16.30 WIB, saksi melihat ada empat orang yang membawa motornya dan meminta bantuan warga untuk melakukan pengejaran.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama warga melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan satu orang  tersangka berikut barang bukti.

“Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut sebab ia mengalami  kerugian sekitar Rp9,5 juta,” jelasnya.

Dilanjutkan, dalam pengejaran, motor curian yang dibawa tersangka kehabisan bensin di sekitar jembatan Talang Rejo. Motor tersebut kemudian di-step oleh sepeda motor yang dibawa rekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: