Kawanan Rampok Bersenpi Beraksi, Aniaya Korban dan Bawa Kabur Uang Puluhan Juta
Tim Inafis Polres Lampung Timur melakukan olah TKP kasus perampokan di Braja Selebah. FOTO ISTIMEWA --
Sementara, mendapat laporan perampokan, anggota Polres Lampung Timur dan Polsek Braja selebah yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing mendatangi kediaman korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan kejadian itu. Kami juga berusaha memburu pelakunya,” kata Iptu Johanes mewakili Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Bachtiar.
BACA JUGA: Viral Suami Diduga Ceburkan Istri ke Laut dari Atas Kapal, Ini Penjelasan KSKP Bakauheni
BACA JUGA: Harga Naik, Empat Komoditas Ini Perlu Diwaspadai Dalam Pengendalian Inflasi
Sebelumnya, Polres Lampung Timur memburu para pelaku perampokan hingga ke wilayah Banten dan Jawa Tengah.
Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil menciduk empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Mereka adalah AY (33), warga Kecamatan Sacang, Magelang, Jawa Tengah; RD (38) dan PM (27), warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Kemudian, ES (27), yang tinggal di Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Berpeluang Diangkat jadi ASN dan PPPK Sebelum November 2023, Berikut Ini Syaratnya
BACA JUGA: Buruan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Ditutup Malam Ini
Keempat tersangka diduga sebagai pelaku perampokan di rumah Sulimin (52), warga Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Aksi perampokan tersebut dilakukan para tersangka pada Jumat 16 September 2022, pukul 01.00 WIB.
Modusnya, para perampok mengetuk pintu rumah korban.
Saat itu, korban sedang tidur bersama istrinya. Di dalam rumah itu juga ada adik korban.
BACA JUGA: Lagi, Polres Lampung Timur Sita Ribuan Pil Hexymer, Pemiliknya Ternyata…
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: