Rencana Kerja Dana Kelurahan 2023 Belum Disetor, Ini Dampaknya Bagi Masyarakat

Rencana Kerja Dana Kelurahan 2023 Belum Disetor, Ini Dampaknya Bagi Masyarakat

Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Aspal Jalur Liwa-Krui Terangkat, Begini Kondisi Terkini

"Kalau kelurahan mau berbuat apa kita gak bisa nentukan. Apalagi bisanya ada perintah kelurahan harus apa. Jadi kita hanya nunggu saja usulannya . Mana usulannya ya kita kerjain," tuturnya.

"Yang mengarahkan harusnya camatnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sempat di-refocusing untuk penanganan Covid-19, akhirnya dana kelurahan akan kembali cair pada tahun 2023.

Diketahui, dana kelurahan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) pusat, sempat turun ke Kota Bandar Lampung selama dua tahun, yaitu 2019 dan 2020.

BACA JUGA:Kampus Yang Mempunyai Jurusan Arkeologi, Cocok Untuk Pecinta Sejarah dan Budaya

Kemudian, pada 2021 dana kelurahan tidak turun lagi karena di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

Saat itu, masing-masing kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung mendapat anggaran dana kelurahan sebesar Rp 370 Juta.

Sedangkan untuk dana kelurahan 2023, setiap kelurahan akan anggaran dari DAU sebesar Rp 200 juta. Atau turun Rp 170 Juta dari dana kelurahan dua tahun lalu.

Tahun 2023 ini, total DAU yang akan di salurkan ke kelurahan dalam bentuk dana kelurahan sebesar Rp 25, 2 Miliar.

BACA JUGA:Hadiri Bottega Veneta Milan Fashion Week, RM BTS Tampil Keren Dengan Kaos Oblong Harga Jutaan

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, tahun ini 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung akan mendapat dana kelurahan Rp 200 Juta setiap kelurahan.

Dalam proses pencairan dana kelurahan 2023 ini, kata Ram'dhan, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan dua peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur tentang dana kelurahan, yaitu PMK 211/2022 dan 212/2022.

Merujuk pada PMK 211/2022, diungkapkan Ram'dhan bahwa dana kelurahan adalah bagian dari DAU ditentukan penggunaannya.

Pada proses pencairannya, menurut Ram'dhan dana kelurahan 2023 akan cair dua tahap, dengan persentasi 50 persen disetiap tahapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: