Rencana Kerja Dana Kelurahan 2023 Belum Disetor, Ini Dampaknya Bagi Masyarakat

Rencana Kerja Dana Kelurahan 2023 Belum Disetor, Ini Dampaknya Bagi Masyarakat

Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Habis Merampok, Residivis Curas Langsung Karaoke dan Booking Tiga Pemandu Lagu Sekaligus

"Dana kelurahan tahap I disalurkan paling cepat Februari 2023 sebesar 50 persen atau Rp 100 Juta dari pagu dana kelurahan yang dianggarkan," ujar Ram'dhan kepada Radarlampung.co.id, Senin 9 Januari 2023.

Dana kelurahan tahap I akan cair, bila pemkot telah melaporkan rencana anggaran penggunaan dana kelurahan kepada dirjen perimbangan keuangan.

"Maka kita minta minggu ini kelurahan segera mengajukan rencana kerja anggaran (RKA) ke BPKAD, agar Februari dapat segera cair," ungkapnya.

Lanjut Ram'dhan, dana kelurahan tahap II dicairkan bila realisasi dana kelurahan tahap I telah mencapai 75 persen dan telah dilaporkan kepada dirjen perimbangan keuangan.

BACA JUGA:PUAN Dukung Keterwakilan Perempuan Dalam Pileg 2024

Disinggung terkait penggunaan dana kelurahan diperuntukan untuk apa, Ram'dhan menyebut dapat digunakan secara merata disetiap kelurahan atau alokasi dasar, kebutuhan, dan kinerja kelurahan.

"Jadi untuk oprasional kelurahan dan lainnya sudah ada didalam situ (dana kelurahan, red). Jadi gak ada alasan lagi gak dibayar," tuturnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: