Herman HN Akui Bantu Agar Anak Anggota DPRD Tubaba Masuk Unila
Herman HN, Mardiana, dan saksi lain hadir di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 28 Februari 2023. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-
Yayan mengatakan, Marzani menyebut urusan masuk Unila, diserahkan kepada Saprodi Asisten III Pemkot Bandar Lampung saat itu yan tak lain besan Marzani. Karena Marzani sendiri berada di Tubaba.
"Di rumah makan Padang di Jl. Emir M. Noor saya ikut melihat pak Saprodi memberikan sesuatu pak ke pak Budi Sutomo. Saya tidak tahu jumlahnya," ungkapnya.
Ia mengatakan setelah pertemuan itu, Yayan Saputra memberitahukan kepada Herman HN soal pemberian uang itu.
"Saya melaporkan ke bapak, kalau yang memberikan uang pak Saprodi. Pak Herman jawab ya sudah itu urusan mereka," urai Yayan ajudan Herman HN.
BACA JUGA:Sempat Lumpuh, Jalur Penghubung Lampung-Bengkulu Kembali Normal, Tapi…
Sebelumnya, Herman HN mengaku tak tahu soal pemberian uang itu, namun jaksa langsung mengkonfrontir kepada Yayan Saputra.
"Saksi (Herman HN) tadi saksi Yayan Saputra bilang dia memberitahu saksi soal penyerahan uang. Artinya saksi tahu. Kami konfrontir ke saksi Yayan Saputra apa tetap keterangan seperti itu?," tanya jaksa KPK, Asril.
Yayan pun tetap menjelaskan seperti kesaksiannya. Herman HN kemudian mengakui ia tahu soal adanya penyerahan uang.
"Ya saya dikasih tahu Yayan, ya saya bilang saya nggak ada urusan," jawab Herman HN.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: