Herman HN Akui Bantu Agar Anak Anggota DPRD Tubaba Masuk Unila

Herman HN Akui Bantu Agar Anak Anggota DPRD Tubaba Masuk Unila

Herman HN, Mardiana, dan saksi lain hadir di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 28 Februari 2023. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Ajang Mobile World Congress, Dirut PLN Ajak Kekuatan Internasional Kolaborasi Dalam Transisi Energi

"Saya bilang tolong bantu keponakan saya kalau bisa. Nggak lama, nggak sampai lima menit ketemu," kata Herman HN.

Di pertemuan itu, kata Herman, Budi Sutomo tidak membahas soal uang atau infak gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC). 

Saat pengumuman SBMPTN di koran, Herman HN kemudian mencari nama anak Marzani apakah ada.

"Saya cek di koran namanya nggak ada. Ya sudah saya diam waktu itu," katanya.

BACA JUGA:Inspektur Lampung : Pemprov Beri Teguran Pemkot Bandarlampung Karena Tak Kunjung Lantik Sekkot

Barulah ia diberi tahu Yayan Saputra bila anak Marzani tidak lulus SBMPTN. Dari situ, Herman HN mengatakan tak pernah berkomunikasi lagi dengan Budi Sutomo.

"Sampai hari ini saya tidak pernah komunikasi lagi dengan dia (Budi Sutomo)," ungkapnya. 

Sedangkan kesaksian Yayan Saputra, ajudan Herman HN tak berbeda jauh.

Yayan Saputra membenarkan anak Marzani tidak lulus di SBMPTN.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan DPC Srikandi Pemuda Pancasila, Ini Pesan Bupati Tanggamus

Kemudian Budi Sutomo kata Yayan menawarkan untuk jalur mandiri. 

Sebelum pengumuman kelulusan itu, ia diajak untuk ikut menyaksikan pemberian uang dari Saprodi Asisten III Pemkot Bandar Lampung saat itu yang juga tak lain adalah besan Marzani, uang diserahkan kepada Budi Sutomo.

Penyerahan uang itu kata Yayan Saputra diberikan sebelum pengumuman SBMPTN.

Yayan mengatakan, penyerahan uang itu setelah dirinya ditelepon oleh Budi Sutomo yang meminta uang infak pembangunan masjid. Pesan itu kemudian ia sampaikan kepada Marzani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: