Inspektur Lampung : Pemprov Beri Teguran Pemkot Bandarlampung Karena Tak Kunjung Lantik Sekkot

Inspektur Lampung : Pemprov Beri Teguran Pemkot Bandarlampung Karena Tak Kunjung Lantik Sekkot

Inspektur Lampung, Fredy--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung sudah memberikan teguran kepada Pemerintah Kota Bandarlampung soal tak kunjung dilantiknya sekretaris Kota Bandarlampung.

Hal ini dibenarkan Inspektur Provinsi Lampung, Freddy pada Selasa 28 Februari 2023.

"Iya benar Pemprov Lampung sudah memberikan teguran ke Pemkot Bandarlampung karena belum melantik Sekkot," kata Freddy

Sekda Kota menurut Freddy sudah lama didapat usai dilakukan lelang jabatan. Karenanya harusnya Pemkot Bandarlampung segera melantik Sekkot.

BACA JUGA:Gunakan Tembakau Gorilla di Acara Organ Tunggal, Dua Remaja Ini Berurusan dengan Polisi

"Harus secepatnya, begitu ada persetujuan ya dilantik. Karenanya kita ingatkan pemkot," lanjutnya.

Meskipun sampai saat ini belum ada pelantikan Sekkot Bandarlampung definitif, namun tidak ada batasan dalam pelantikan.

Hanya Pemprov Lampung berharap dengan definitif nya jabatan sekda dapat membantu dalam menjalankan roda pemerintahan di Pemkot Bandarlampung.

BACA JUGA:Anggota DPRD Mardiana Bantah Beri Rp 100 Juta ke Budi Sutomo, Jaksa Akan Konfrontir

"Karena sudah dilelang dan sudah ada namanya, jadi jangan lama-lama dilantik. Tidak ada jangka waktu sebenarnya batasannya, tapi kita minta secepatnya dilantik. karena untuik pelaksanaan pemerintahan, agar lebih baik," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: