Pengawasan Orang Asing Hingga Ke Tingkat Kecamatan
--
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Janji Akan Ramaikan Taman Kuliner UMKM Siger
"Karenanya berbagai upaya harus dilakukan untuk bekerja secara bersama tidak hanya Pemprov Lampung namun semua instansi. Dengan adanya Timpora ini, Lampung bisa aman dan nyaman," tambah Arinal.
Untuk di Bandarlampung saja, total ada 113 WNA dengan berbagai konsentrasi tinggal di Lampung. Mulai konsentrasi pendidikan 25 orang, tenaga ahli 53 orang, rohaniawan 5 orang, kitas atau perseorangan 25 orang dan lansia 5 orang.
Sementara dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, hingga Desember 2022 ada 84 orang tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Lampung.
TKA yang tercatat ini kebanyakan bekerja di sektor perkebunan, pabrik besi, lembaga pendidikan, pengolahan kayu, perhotelan. Namun tidak semua TKA bekerja diseluruh daerah di Lampung.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Cek Dashboard Sekarang
Dari catatan yang dimiliki Disnaker Provinsi Lampung, TKA yang bekerja di Lampung ini kebanyakan tersebar di BandarlAmpung, Pesawaran, Lampung Selatan, Metro, Lampung Tengah, Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Utara, Lampung Timur, dan Tanggamus. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: