Pemerkosa Remaja Banten Residivis Upal Ditangkap di Batang, Jawa Tengah

Pemerkosa Remaja Banten Residivis Upal Ditangkap di Batang, Jawa Tengah

Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil meringkus tersangka persetubuhan anak di bawah umur di rumah keluarganya Dukuh Sanggeran, Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, Batang, Jawa Tengah--

BACA JUGA:Begini Cara Membeli Pelatihan Online Kartu Prakerja yang Sesuai Aturan, Pastikan Sudah Tepat!

"Korban diantar ke rumah oleh orang baik. Lalu melapor ke Polsek Kasemen, Polres Serang, dan Polda Banten. Karena TKP di Lampung, jadi diminta melapor ke Polda Lampung," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: