Serahkan Laporan Keuangan Lebih Awal, Pemprov Tegaskan Pertahankan Opini WTP

Serahkan Laporan Keuangan Lebih Awal, Pemprov Tegaskan Pertahankan Opini WTP

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat pimpin rombongan menyerahkan laporan keuangan unaudited ke BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis 9 Maret 2023. -FOTO DOK DISKOMINFOTIK LAMPUNG-

BACA JUGA:DPRD Bandar Lampung Soroti Kegagalan Pemkot Dapat WTP 

"Pemprov melalui BPKAS sudah menyelesaikan penyusunan LKPD sebelum baas waktu yang ditentukan. dan diserahkan oleh pak Gubernur kepada BPK RI," terangnya. 

Pemprov Lampung sudah meraih opini WTP delapan kali berturt-turut, da percepatan penyelsaian LKPD ini juga sebagai salahsatu bentuk mempertahakan opini WTP tersebut.

Yang merupakan cerminan pengelolan keuangan akuntabel, sesuai dengan regulasi yang ada. Pemprov Lampung juga menjadi salahsatu pemda dengan capaian realisasi belanja tertinggi di Indonesia. 

BACA JUGA:Penanganan Masalah Hukum, BPKAD dan Kejari Mesuji Jalin Kerjasama

Selanjutnya Laporan Keuangan yang telah diserahkan oleh Gubernur Lampung tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksan keuangan untuk dinilai empat aspek yang menjadi dasar pemberian opini yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: