Taufik Wijaya Terpilih Aklamasi Jabat Ketua DPD PJS Lampung Periode 2023-2028
Taufik Wijaya terpilih aklamasi menjadi Ketua DPD PJS Lampung periode 2023-2028.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung-
BACA JUGA:Forgot Your Account Password? Find Out via Google Chrome
Mahmud Marhaba ingin mengangkat derajat wartawan yang selama ini dilebeli abal-abal, bodrex, dan lainnya menjadi profesional dan kompeten.
Saat ini, lanjutnya, PJS telah terbentuk di 25 provinsi dan siap menghantarkan PJS menjadi konstituen dewan pers.
"Kuncinya pada musda ini untuk menghantarkan PJS menjadi konstituen dewan pers," ungkapnya.
"Tahun ini kita harus mendaftar menjadi konstituen dewan pers. Sehingga kita dapat menjadi yang ke 12 sebagai konstituen dewan pers," ungkapnya.
BACA JUGA:Punya Pengalaman Dalam Aksi Solidaritas Covid-19? Raih Beasiswa Pertamina Sobat Bumi Tahun 2023
Tanda-tanda menjadi konstituen dewan pers, kata Mahmud Marhaba sudah terlihat, dengan terbentuknya 25 DPD PJS pada usia PJS yang belum genap satu tahun.
"Target kita menjadikan wartawan kompeten," tuturnya.
Sementara, Ketua DPD PJS Lampung Taufik Wijaya mengatakan, PJS lahir di situasi sulit. Itu seperti yang disampaikan Presiden Joko wudodo pada peringatan HPN lalu.
Pertama, kata Taufik Wijaya, pers banyak dipegang oleh orang yang tidak kompeten.
BACA JUGA:Kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair? Simak Jadwal dan Penuhi Syarat-syarat Ini
Sebab, dengan bermodal Rp 5 juta sampai Rp 10 juta membuat perusahaan seseorang sudah dapat melantik dirinya menjadi pemilik dan pimred media
"Ini berbahaya. Pimred tanpa pengalaman dan latar belakang jurnalis membuat berita akan menjadi bumerang bagi pers. Belum lagi kondisi diperparah dengan perkembangangan teknologi saat ini," tuturnya.
Untuk itu PJS hadir jawab tantangan tersebut.
"Mudah-mudahan kawan-kawan semua bisa sama-sama mencoba benahi kondisi yang ada di sekitar. Jangan sampai nanti pers cuma cari keuntungan sendiri atau golongan tanpa ada perhatian pembangunan di Indonesia ini," terangnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: