Tangkap Pelaku Penganiayaan, Anggota Reskrim Malah Dikeroyok Warga, Begini Kejadiannya

Tangkap Pelaku Penganiayaan, Anggota Reskrim Malah Dikeroyok Warga, Begini Kejadiannya

Dua pelaku pengeroyok oknum TNI diamankan. Foto Ilustrasi Pixabay--

BACA JUGA: Catat! Ini Penyebab Peserta Tidak Lulus saat Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49

Saat itu Bripka Haris Munandar terjatuh dengan hidung mengeluarkan darah. 

Saat itulah SA mengayunkan sebilah badik sepanjang sekitar 30 centimeter ke arah dada Bripka Haris Munandar.

Beruntung serangan yang dilakukan beberapa kali itu berhasil dihindari. Tapi senjata tajam mengenai kaos Bripka Haris Munandar.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut berusaha melerai dan mengamankan kedua tersangka.

BACA JUGA: Forgot Your Account Password? Find Out via Google Chrome

Sementara Bripka Haris Munandar dibawa ke Puskesmas Bengkunat (Ngaras).

Ia didampingi anggota kepolisian lainnya guna menjalani pengobatan dan melakukan visum.

Iptu Juni menuturkan, kedua tersangka diketahui sering membuat keributan di tempat hiburan. 

Saat kejadian pengeroyokan, kakak beradik ini juga dalam kondisi mabuk minuman keras.

BACA JUGA: Kapan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 Cair? Simak Jadwal dan Penuhi Syarat-syarat Ini

Selain mengamankan pengeroyok Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Bengkunat turut menyita barang bukti badik ukuran 30 centimeter dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu warna coklat.

Untuk kedua tersangka pengeroyok Bhabinkamtibmas, bakal dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Buntut kejadian tersebut, aparat kepolisian setempat akan membatasi izin keramaian sampai pukul 18.00 WIB.

Langkah tersebut sebagai antisipasi untuk menghindari berulangnya kejadian hal serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: