Tangkap Pelaku Penganiayaan, Anggota Reskrim Malah Dikeroyok Warga, Begini Kejadiannya
Dua pelaku pengeroyok oknum TNI diamankan. Foto Ilustrasi Pixabay--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Lagi, kasus polisi dikeroyok. Tiga anggota Satreskrim Polres Lampung Timur dikeroyok saat sedang bertugas.
Mereka adalah Aipda BM (39), Brigpol AP (31) dan Briptu HD (31).
Dalam peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan dua warga Kecamatan Sekampung Udik. Yaitu HS (31) dan BR (46), Senin 20 Maret 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, pengeroyokan bermula ketika anggota reskrim mendapat surat perintah untuk mengamankan DW.
BACA JUGA: Pertahankan Kearifan Lokal, Pemkab Tanggamus Gelar Pangan Balak
Lelaki itu diduga terlibat penganiayaan yang terjadi Minggu, 19 Maret 2023.
Lalu polisi mendapat informasi bahwa DW berada dikediamannya. Namun saat kediamannya didatangi, yang bersangkutan tidak ada.
Belakangan diketahui, DW berada di panggung organ tunggal warga yang sedang menggelar hajatan. Lokasi hajatan tersebut berada di belakang kediaman DW.
Tak mau DW kabur, anggota Satreskrim Polres Lampung Timur langsung mengamankannya. Namun warga yang melihat hal itu malah menyerang polisi dengan menggunakan kursi.
BACA JUGA: WBP Rutan Krui Asal OKU Timur Meninggal, Ternyata Karena Ini…
Tindakan tersebut diikuti warga lainnya dengan melakukan hal sama. Melempari polisi dengan kursi dan batu.
Akibatnya, Aipda BM yang sedang mengamankan DW terjatuh dari panggung. Tindakan warga tersebut juga menyebabkan para korban luka memar dan lecet di bagian muka, punggung, lengan serta tulang punggung bergeser.
Kesempatan tersebut digunakan salah seorang warga untuk membawa kabur DW. Sementara, anggota Satreskrim memilih pergi dan melaporkan peristiwa itu Polsek Sekampung Udik.
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan diduga pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: