Jadi Pengedar Judi Togel, Warga Lampung Timur Diamankan Polisi

Jadi Pengedar Judi Togel, Warga Lampung Timur Diamankan Polisi

Barang bukti milik pelaku judi togel. Foto Dok--

Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang perjudian togel di wilayah Sukadana.

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi Calon PPPK Tenaga Teknis Pemprov Lampung Digelar 2 April mendatang

Menindaklanjuti informasi masyarakat dan hasil penyelidikan personil Polres Lamtim mengamankan tersangka, Senin 16 Januari 2023 pukul 22.00 Wib. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHP. "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Iptu Johanes. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: