Polres Pringsewu Bergerak, Ratusan Botol Miras Disita

Polres Pringsewu Bergerak, Ratusan Botol Miras Disita

Sejumlah botol minuman keras yang disita anggota Polres Pringsewu dalam razia penyakit masyarakat jelang Ramadhan. --

BACA JUGA: Cek Aturannya, Ini Bidang Honorer yang Berpeluang Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, hingga tawuran remaja.

Razia tersebut diharapkan bisa meminimalisir gangguan kamtibmas yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polsek Gadingrejo.

Terpisah, anggota Polsek Talang Padang mengamankan sejumlah botol minuman keras pada Operasi Cempaka Krakatau 2023 di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.

Seksi Humas Polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya menyatakan, Operasi Cempaka Krakatau 2023 tersebut menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras. 

BACA JUGA: Competing Tough with ChatGPT, Google Open Platform Chatbot

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, dalam Operasi Cempaka Krakatau 2023, pihaknya menyisir sejumlah lokasi. 

Dari sebuah warung di wilayah Gisting Bawah, polisi menyita sembilan botol minuman keras.

Terdiri dari dua botol miras merek Sempurna, lima botol arak putih serta masing-masing sebotol Mc Donald dan Friend Ship.

Iptu Bambang Sugiono menyatakan, sebelumnya pihaknya menerima informasi saat patroli malam, bahwa warung milik HD (48), diduga menjual miras. 

BACA JUGA: Bersaing Ketat dengan ChatGPT, Google Buka Platform Chatbot

"Setelah penggeledahan, berhasil ditemukan barang bukti miras. Selanjutnya diamankan ke Polsek Talang Padang untuk segera ditindaklanjuti," sebut Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra usai kegiatan. 

Terhadap penjual miras, sementara hanya diberikan surat teguran agar tidak lagi menjual minuman memabukkan tersebut. 

Langkah ini untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segala bentuk penyakit masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Bambang juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjual dan mengkonsumsi miras yang bisa berdampak negatif. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: