3 Remaja Hendak Balap Liar Gunakan Motor Tanpa Surat Diamankan Polisi, Salah Satunya Wanita

3 Remaja Hendak Balap Liar Gunakan Motor Tanpa Surat Diamankan Polisi, Salah Satunya Wanita

Tiga remaja, salah satunya perempuan, diamankan Polsek Sukarame diduga hendak balap liar.-Foto Dok. Polsek Sukarame-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga remaja, salah satunya perempuan, diduga hendak melakukan balapan liar di seputaran Jalan Soekarno Hatta, Way Dadi Baru, Sukarame, Bandar Lampung, diamankan Polsek Sukarame, pada Minggu dini hari, 26 Meret 2023.

Ketiganya yaitu RD (17), warga Kedamaian; AS (24), Warga Kandis Tanjung Senang; dan seorang perempuan berstatus Pelajar SMA SM (16) warga Panjang Utara, Bandar Lampung.

Mereka bertiga diamankan diduga hendak terlibat dalam aksi balapan liar.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, ketiganya diamankan saat tim patroli gabungan Polsek Sukarame sedang melakukan kegiatan Patroli malam guna mengantisipasi aksi kriminalitas dan kejahatan jalanan.

BACA JUGA:Bank Indonesia Lampung Siapkan 180 Titik Penukaran Uang Untuk Hari Raya Idul Fitri 2023

"Kami mengamankan ketiganya karena terlihat menunggu teman-temannya di seputaran bawah Fly Over Transmart," ujar Kompol Warsito pada Minggu, 26 Maret 2023.

Lebih lanjut, Kompol Warsito menyampaikan saat pemeriksaan tiga unit kendaraan yang mereka pakai ternyata kendaraan tanpa surat.

"Jadi selain mereka bertiga kami mengamankan kendaraan masing-masing," tambah Kompol Warsito.

Menurutnya, pihaknya akan memanggil kedua orang tua dan pihak sekolah guna pendataan dan pembinaan.

BACA JUGA:Kasus Tukin di Kejari Bandar Lampung, Kejati Periksa Puluhan Pegawai

"Tiga remaja diamankan di Polsek Sukarame guna pemeriksaan lebih lanjut dan kami bakal panggil orang tua maupun pihak sekolah untuk pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan tindakan balapan liar," sebut Kompol Warsito.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk saling menjaga kekhusukan dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan, salah satunya tidak melakukan aksi tawuran, balapan liar hingga perang sarung.

"Sahur on the road  juga sebaiknya ditidiakan karena terkadang menimbulkan kegiatan keributan/tawuran antar komunitas tertentu," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: