Pastikan Gele Harun dan KH Ahmad Hanafiah Bergelar Pahlawan Nasional, Pemprov Lampung Jemput Bola Ke Pusat

Pastikan Gele Harun dan KH Ahmad Hanafiah Bergelar Pahlawan Nasional, Pemprov Lampung Jemput Bola Ke Pusat

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung pada Senin, 27 Maret 2023 melalui Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia melakukan kunjungan ke Kementerian Sosial dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Hal ini guna menindaklanjuti usulan Pemprov Lampung atas gelar pahlawan Nasional untuk Gele Harun dan KH Ahmad Hanafiah. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi pada Senin, 27 Maret 2023.

"Hari ini Pak Gubernur menugaskan Wakil Gubernur Lampung, Ibu Chusnunia bersama dengan Bupati Lampung Timur, Rektor UIN Raden Intan untuk bertemu dengan Kemensos dan Setmilpres," kata Aswarodi.

"Pertemuan ini untuk menindaklanjuti usulan Pemprov Lampung atas Gele Harun dan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan Nasional dari Provinsi Lampung," imbuhnya.

BACA JUGA:Pembagunan Jembatan Wayrarem Telan Rp11 Milyar Lebih, Masyarakat Minta Rekanan Bertanggungjawab

Seperti diketahui, tahun 2023 ini Pemprov Lampung mengusulkan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan Nasional dari Provinsi Lampung.

Saat ini usulan KH Ahmad Hanafiah untuk diproses oleh TP2GP (Tim Pengkaji dan Penilai Gelar Pusat).

"Misi kita untuk mempercepat proses pemberian gelar ini. Karena tahun ini, Pemprov Lampung juga mengusulkan KH Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan Nasional dari Provinsi Lampung," katanya.

Sementara usulan Gele Harun sebenarnya sudah dilakukan sejak 2019 dan 2020 lalu, namun belum berlanjut hingga saat ini. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan proses pemberian gelar bisa dilanjutkan.

BACA JUGA:Modus Buka Kafe, Wanita di Pringsewu Malah Tawarkan Ini

Saat ini berkas untuk pemberian gelar Gele Harun sebagai Pahlawan Nasional sudah diusulkan sejak 2019 dan 2020 kepada TP2GP.

Dengan adanya pertemuan ini, Pemprov Lampung berharap pemberian gelar pahlawan nasional bisa segera disematkan pada Gele Harun dan KH Ahmad Hanafiah. Sehingga keduanya bisa ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2023.

"Kalau harapan tadi dari bu Wagub juga berharap nya ya tahun ini dua duanya bisa ditetapkan. Tapi meskipun belum bisa berbarengan, bisa ada satu yang ditetapkan," katanya.

Dalam mempersiapkan berbagai persyaratan, Aswarodi mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan seluruh persyaratan baik syarat umum, khusus dan administrasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: