Ini 5 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH Tahap 2 Sebelum Pencairan

Ini 5 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH Tahap 2 Sebelum Pencairan

Pemerintah rencananya akan mencairkan bansos BPNT dan PKH tahap 2 bulan depan.--

BACA JUGA: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka April 2023, Cek Kuota Tertinggi dan Formasinya

Syarat utama ini harus terpenuhi dengan masuknya data masyarakat katagori kurang mampu ke dalam DTKS menunjukan bahwa mereka berhak untuk menjadi  Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2.  Memiliki komponen penting yang ada pada program bansos PKH

Syarat komponen ini harus dipenuhi agar dana bantuan PKH bisa disalurkan sesuai dengann para penerima program bantuan.

Ada tiga komponen PKH, pertama kesehatan mulai dari ibu hamil dan anak usia dini. Pastikan untuk mendapatkan bansos ini masyarakat termasuk dalam komponen tersebut.

BACA JUGA: Begini Penyaluran Terbaru Pencairan Bansos BPNT Tahap 2, Cek Awas Keliru

Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMA serta usia sekolah 21 tahun yang belum selesai.

Terakhir, komponen kesejahteraan sosial untuk penyandang disabilitas sangat berhak mendapatkan haknya berupa bansos PKH.

3. Syarat ketiga, untuk komponen pendidikan mulai dari SD sampai SMA sederajat, pastikan data nama siswa sinkron atau disesuaikan dalam DTKS dan harus di bawah naungan Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama.

4. Syarat ke empat masyarakat telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 1 sebelumnya oleh Kemensos.

BACA JUGA: Ini Syarat Pemegang Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan Agar Dapat BLT Bansos BPNT Sebesar Rp2,4 Juta, Simak

5. Pastikan semua data KTP dan KK sesuai dengan yang terdaftar namanya dalam sistem DTKS untuk itu masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi laman bansos di cekbansos.kemensos.go.

- Buka situsnya dan masukan nama peserta penerima Bansos PKH

- Lengkapi semua data mulai dari provinsi, kecamatan, desa dan tempat tinggal para KPM yang ingin mendapatkan bansos PKH tahap 2 dari Pemerintah.

- Isi kode captcha yang tertera di layar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: