Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Hasil Pemeriksaan Polisi, Ternyata...

Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Hasil Pemeriksaan Polisi, Ternyata...

Seorang oknum honorer berinisial DD ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus berinisial DD (35), ditangkap anggota Satresnarkoba lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba

Dalam penangkapan di Pekon Kedamaian, Kecamatan Kota Agung, Senin 27 Maret 2023, polisi menyita barang bukti plastik klip berisi 0.13 gram kristal diduga sabu, pipet plastik, kertas aluminium foil dan ponsel. 

Dalam keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus, Kasatresnarkoba AKP Deddy Wahyudi menyatakan, awalnya  pihaknya mendapatkan informasi bahwa rumah DD di Pekon Kedamaian, diduga kerap menjadi lokasi transaksi dan mengonsumsi sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan DD berhasil ditangkap tanpa perlawanan ketika berada dirumahnya, Senin 27 Maret 2023 pukul 17.00 WIB," kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Selasa 28 Maret 2023. 

BACA JUGA: Ini 5 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Penerima Bansos PKH Tahap 2 Sebelum Pencairan

AKP Deddy Wahyudi menjelaskan, awalnya DD mengelak telah terlibat penyalahgunaan narkoba.

Namun oknum honorer ini akhirnya mengaku menyimpan sisa sabu di bawah keramik yang pecah di teras rumahnya. 

"Barang bukti narkotika ditemukan di bawah keramik pecah yang berada di depan rumahnya," ujarnya. 

Dilanjutkan, berdasar keterangan DD, ia mendapatkan sabu dengan membeli kepada seseorang yang telah diketahui identitasnya di wilayah Kota Agung. 

BACA JUGA: Simak! Ini Cara Menanam Ketumpang Air

"Untuk penyedia barang tersebut, telah diketahui identitasnya. Saat ini masih dalam proses pengembangan," sebut AKP Deddy.

Lebih lanjut AKP Deddy mengungkapkan,  hasil tes urine terhadap oknum honorer ini juga positif mengandung Metafetamine.

Sang honorer diduga sudah lama mengkonsumsi barang haram tersebut. 

"Dugaan kami, sudah lama pakai sabu. Hal itu juga dikuatkan keterangan sementara dari tersangka," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: