Penyaluran Bantuan KIP Kuliah 2023 Terapkan Skema Baru, Cek Tahapan Pencairan

Penyaluran Bantuan KIP Kuliah 2023 Terapkan Skema Baru, Cek Tahapan Pencairan

Penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 bakal menerapkan skema baru.--

BACA JUGA: Terbaru! Begini Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023

Sedangkan untuk besaran bantuan KIP biaya pendidikan akan diterima dan disalurkan sesuai tingkatan pendidikan mahasiswa.

Untuk mahasiswa perguruan tinggi, bantuan yang akan diterima sebesar Rp 2,4 juta per semester.

Dilengkapi dengan bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semesternya.

Bagi mahasiswa tingkat D3 akan mendapat biaya hidup total Rp 25,2 juta dengan maksimal total enam semester.

BACA JUGA: Resmi Dibuka! Ini Jadwal Penting Proses Seleksi Program KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023

Untuk tingkat D2 akan diberikan biaya hidup total Rp 16,8 juta dengan maksimal empat semester.

Sedangkan, bagi tingkat D1 biaya hidup total yang akan diterima sebesar Rp 8,4 juta dengan maksimal studi dua semester.

Adapun untuk tahapan proses pencairan KIP Kuliah dalam hal administrasi biasanya memakan waktu 1 sampai 2 minggu.

Berikut ini tahapan penyalurannya KIP Kuliah untuk bisa cair ke rekening masing-masing penerima.

BACA JUGA: Terbaru! Perbedaan Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Di Bawah Naungan Kemendikbud dan Kemenag

 - Tahapan pertama dalam proses penyaluran KIP Kuliah terlebih dahulu akan masuk ke bagian proses administrasi pihak lerguruan tinggi.

- Tahapan selanjutnya, berkas KIP Kuliah akan menunju tahap pencairan oleh pihak pusat. Ini memakan waktu selama 30 hari dan paling lambat 40 hari dari estimasi.

- Setelah itu, KIP Kuliah akan menuju tahap proses pencairan berdasarkan data pengajuan masing-masing dari universitas negeri maupun swasta dalam mengurus berkas dan administarasi.

Jika dalam proses penyususan berkas dan dokumen administrasi, pengajuan terlambat, maka pendataan jadwal pencairan KIP Kuliah akan terhambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: