Pendaftaran Seleksi Penerimaan Bintara Polri 2023 Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Pembukaan seleksi penerimaan calon Bintara Polri tahun anggaran 2023 dibuka mulai 31 Maret 2023. FOTO NET--
BACA JUGA:CPNS Juga Bakal Dapat THR 2023, Segini Besarannya
Serta surat-surat penting pendukung lainnya yang diminta dalam seleksi ini.
Jika semua berkas penting sudah diunggah ke dalam sistem. Peserta wajib untuk mencetak kartu formulir online.
Kartu formulir online ini nantinya akan digunakan dalam proses verifikasi yang akan dilakukan di Polres wilayah setempat.
Setelah itu, peserta pendaftar hanya tinggal menunggu verifikasi yang dilakukan oleh pihak pelaksana seleksi penerimaan calon taruna Bintara Polri tahun anggaran 2023 ini.
BACA JUGA:15 Hal yang Dapat Membatalkan Shalat
Sementara itu, seperti yang diberitakan Radarlampung.co.id sebelumnya bahwa ketika kamu ingin mengikuti seleksi ini. Maka persyaratan yang ditetapkan harus benar-benar diperhatikan.
Adapun persyaratan umum yang sudah ditetapkan bagi para pendaftar seleksi penerimaan calon taruna Bintara Polri tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
Persyaratan Umum Taruna Bintara Polri
a. Peserta pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kartu identitas seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk);
BACA JUGA:Harga Tiga Jenis BBM Non Subsidi di Pesisir Barat Turun, Ini Rinciannya
b. Peserta pendaftar memiliki riwayat pendidikan minimal SMA/Sederajat;
c. Peserta pendaftar bukan merupakan anggota Polri/TNI/ASN atau pernah mengikuti pendidikan sebagai taruna Polri/TNI;
d. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945;
e. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter atau fasilitas kesehatan;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: