Tiga Orang Diduga Terlibat Judi Togel Ditangkap, Bandar Jadi DPO
Tiga orang yang diduga terlibat judi togel diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS--
BACA JUGA: Metrorrhagia: An Abnormal Bleeding Outside the Menstrual Cycle in Women
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora menuturkan, HI diamankan sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa, 28 Maret 2023.
"Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu mengamankan seorang pria inisial HI atau biasa dipanggil Endro atas dugaan terlibat kasus perjudian jenis toto gelap (togel) online," sebut Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Iptu Feabo mengungkapkan, pemasangan togel dilakukan dengan cara manual dan menggunakan pesan aplikasi WhatsApp.
"Sambil bekerja sebagai pengurus peternakan ayam, tersangka juga nyambi jadi bandar togel," tandasnya.
BACA JUGA: Pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II Dibuka 5 April 2023, Cek Alokasinya
Dilanjutkan, saat ini HI sudah diamankan di rutan Polres Pringsewu guna penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, HI bakal dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.
Sebelumnya, sebelas lembar kertas kopelan pasangan menjadi barang bukti dari penangkapan terhadap BB (54), warga Gadingrejo, Pringsewu.
BB dibekuk Tim Khusus Antibandit (Tekab) Polres Pringsewu pada Minggu, 21 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA: Pergerakan Masyarakat Ke Lampung Selama Mudik Lebaran Diprediksi Capai 3,8 Juta Orang
Iptu Feabo menuturkan, pada penangkapan terhadap BB, pihaknya menyita barang bukti selembar kertas rekap pasangan togel Hongkong.
Kemudian 33 kertas kopelan kosong untuk pemasang, sebuah pena, segulung karung warna putih dan uang tunai Rp 230 ribu, ponsel serta satu unit motor. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: