Inspektorat Lampura Klaim LHKPN Pejabat Selesai 100 Persen
Inilah Kantor Insfektorat Kabupaten Lampura, foto dok--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Laporan Harta Keuangan Pejabat Negara (LHKPN) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), Insfektorat setempat klaim selesai 100 persen.
Berdasarkan data diterima per Maret 2023, LHKPN lingkup Pemkab Lampura, telah selesai dilaporkan 100%. Hal itu, dikemukakan Insfektur Lampura, M. Erwinsyah, Kamis 6 April 2023.
"Untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi target melaporkan harta kekayaannya di sana," ujar Erwinsyah.
"Sesuai Perbup, pejabat atau penyelenggara pemerintah daerah wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK-RI telah 100%," tegasnya lagi.
BACA JUGA:Petugas Sat Narkoba Polres Lampura Ringkus Tersangka Pengedar Sabu-Sabu
Menurutnya, jumlah pejabat yang menjadi fokus harus atau wajib melaporkan hartanya berjumlah lebih dari 70 orang pejabat. Mereka tersebar di dinas/instansi lingkup Pemkab Lampura, mulai dari eksekutif sampai kepada legislatif.
Seperti pejabat esselon II, mulai dari tingkatan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para assisten, staf ahli, kepala bagian camat sampai kepada anggota dewan. Semua harus melaporkan harta kekayaan penyelenggara didaerah, sesuai perbupnya.
"Jumlah wajib lapor ditempat kita ada 70 orang pejabat lebih, ditambah dewan mulai dari Ketua, wakil ketua dan struktur dibawahnya," tambahnya.
Hal itu, dilakukan sebagai upaya pengawasan terhadap penyelenggara negara, khususnya memiliki kewenangan mengelola anggaran. Agar tepat sasaran, dan bermuara kepada kesejahteraan rakyat.
BACA JUGA:Eks Ramayana, Disulap Jadi Mal Pelayanan Publik Lampura
Menyoal persoalan terjadi dalam proses pelaporan tersebut, sebelumnya masih ada beberapa belum melengkapi. Seperti masalah harta bergerak dan lainnya, hingga dipenuhi dan selesai sampai dengan saat ini.
"Kita mengapresiasi ini, kepada pejabat yang ada dapat terus mempertahankannya. Bahkan dapat ditingkatkan kedepannya, demi penyelenggaraan negara sesuai baik khususnya meningkatkan kemaslahatan masyarakat," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: