Simak, Begini Penjelasan 2 Skema Penerima KIP Kuliah Tahun 2023
Penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 bakal menerapkan skema baru.--
BACA JUGA:Bantuan KIP Kuliah 2023 Belum Cair ke Rekening? Cek Statusnya
Kemudian bantuan program KIP Kuliah akan diberikan maksimal 8 semester bagi mahasiswa dengan jenjang pendidikan D4 (Diploma 4) dan S1 (Sarjana).
Sebagai informasi tambahan, untuk menentukan skema penerkma KIP Kuliah ini akan dilakukan oleh masing-masing kampus.
Sementara itu, untuk pencairan dana bantuan program KIP Kuliah akan dimulai dari tahapan pengiriman data oleh Perguruan Tinggi.
Perguruan Tinggi harus mengirimkan Surat Keputusan atau surat dari pimpinan kampus/rektor terkait data penerima program KIP Kuliah ini.
BACA JUGA:THR Lebaran 2023 Ada Pajaknya? Begini Penjelasannya
Surat tersebut harus dibarengi dengan data pendukung lainnya seperti data calon penerima KIP Kuliah berupa pelaporan IPK dan data rekening penerima bantuan tersebut.
Setelah itu, PLPP Kemendikbud akan melakukan proses SPP dan SPM yang mana prosesnya akan berlangsung selama 1 sampai dengan 2 minggu.
PLPP Kemendikbud baru akan memproses SPP dan SPM apabila data pada tahap 1 sudah lengkap.
Kemudian jika data sudah terverifikasi lengkap, KPPN akan menerbitkan SP2D .
BACA JUGA:Yuk Kenalan Dengan Makanan Khas Lampung, Gulai Taboh
Lalu melakukan transaksi berupa transfer ke rekening penampung satker PLPP Kemendikbud untuk menampung dana bantuan program KIP Kuliah ini.
Selanjutnya, PLPP Kemendikbud akan memerintahkan kepada bank penyalur untuk melakukan proses transfer ke rekening penerima program KIP Kuliah tahun 2023.
Adapun proses transfer dana bantuan program KIP Kuliah tahun anggaran 2023 ini akan berlangsung selama hari kerja antara 1 sampai dengan 2 hari.
Terakhir, bank penyalur akan mentransfer dana bantuan pendidikan dalam program ini kepada penerima. Yang disesuaikan dengan mekanisme internal bank mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: