Cek Rekening! Besok, THR untuk PNS Pringsewu Mulai Dicairkan

Cek Rekening! Besok, THR untuk PNS Pringsewu Mulai Dicairkan

Jumlah THR dan Gaji 13 yang bakal diterima oleh PNS, pensiunan dan ASN lainnya dikabarkan ada perubahan tahun ini. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: THR 2023 untuk Guru Segera Cair, Cek Besaran Bonus yang Bakal Diberikan

Tambahan tunjangan kinerja kepada para ASN sebesar 50 persen ini berlaku juga untuk para guru dan dosen.

Terkait pembayaran THR Lebaran 2023 untuk ASN, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun.

Alokasi anggaran tersebut bakal disalurkan pada proses pencairan Tunjangan Hari Raya untuk para PNS, TNI, Polri dan ASN lainnya.

Secara terperinci, tercatat rincian anggaran THR 2023 tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh para ASN di pusat.

BACA JUGA: Cek Rekening! PT Taspen Mulai Cairkan THR 2023 untuk Pensiunan, Tanpa Potongan

Di mana, seluruh ASN pusat memiliki status bekerja di Kementerian atau Lembaga, termasuk juga pejabat negara, TNI dan Polri.

Sedangkan untuk para ASN daerah, anggaran yang sudah disiapkan mencapai sekitar Rp 17,4 triliun dan sudah ditambahkan dari APBD tahun 2023.

Sisanya dari anggaran tersebut akan diberikan bagi pensiunan ASN yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp 9,8 triliun.

Berikut daftar besaran THR 2023 yang bakal diterima PNS sesuai dengan gaji pokok berdasarkan jabatan dan golongan masing-masing.

BACA JUGA: Dapat THR, Ajukan Resign? Tahan, Pertimbangkan Ini

1. Gaji pokok PNS Golongan I terdiri dari golongan  Ia, Ib, Ic dan Id.

- Gaji pokok PNS golongan Ia mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai Rp 2 juta 335 ribu.

- Gaji pokok PNS golongan Ib mulai dari Rp 1 juta 704 ribu sampai Rp 2 juta 472 ribu.

- Gaji pokok PNS golongan Ic mulai dari Rp 1 juta 776 ribu sampai Rp 2 juta 577 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: