Razia di Pasar Ngarip, Polsek Pulau Panggung Sita 972 Petasan, Penjualnya Diberi Ini
Petasan yang disita anggota Polsek Pulau Panggung dalam razia di Pasar Ngarip. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --
BACA JUGA: Mengonsumsi Bawang Putih Bantu Lancarkan ASI? Begini Faktanya
Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian mengatakan, razia petasan itu sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
"Hasil razia, kami temukan petasan sebanyak 800 buah dan petasan terbang 80 buah," kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra dalam rilis Seksi Humas.
Menurut AKP Okta Siagian, terhadap penjual, sementara pihaknya hanya memberikan teguran agar tidak lagi menjual petasan.
Razia yang dilakukan tersebut diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar supaya lebih berhati-hati.
BACA JUGA: Anti Ribet! Cuma Pakai NIK KTP Sudah Bisa Akses Program JKN
Kemudian tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.
Terpisah, anggota Polsek Pugung menyita ribuan petasan saat razia di Pasar Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Sabtu 1 April 2023.
Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi menyebutkan, ribuan petasan tersebut disita dari tiga orang pedagang saat pihaknya melakukan patroli siang.
Rinciannya, dari pedagang bernama Paimin dan Junaidi masing-masing disita sebanyak 510 petasan serta 500 petasan dari Elis.
BACA JUGA: Cair! THR Para ASN di Kota Metro Segera Dikirim ke Rekening Masing-masing
Ipda Ori Wiryadi menyebutkan, razia tersebut dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.
Ribuan petasan itu disita karena bisa membahayakan pengguna dan orang lain. Terlebih oleh anak yang tanpa pengawasan orang tua. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: