Ternyata, Pengajuan Pj Bupati Tubaba Tanpa Mengisi Nama Calon
Ternyata, Pengajuan Pj Bupati Tubaba Tanpa Mengisi Nama Calon. Foto Dok--
TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID ---Polemik pengusulan calon pejabat Bupati Tulang Bawang Barat (TUBABA) Provinsi Lampung, terbaru cukup mencengangkan.
Karena ternyata pengiriman surat rekomendasi calon pejabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung tidak diketahui sama sekali oleh Sekretariat DPRD Tubaba.
Sebab Ketua DPRD, Ponco Nugroho hanya meminta di print kan surat pengajuan calon Pj. Bupati Tubaba, namun tanpa mengisi nama-nama calon penjabat yang akan diajukan.
BACA JUGA:Personel Dishub Kota Metro Akan Ditempatkan di Beberapa Titik Posko Mudik
Selain itu, Ponco Nugroho juga hanya meminta nomor surat keluar yang yang digunakan untuk mengirimkan rekomendasi tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
Sehingga patut diduga Panco Nugroho mengisi nama calon penjabat bupati dalam kolam tersebut secara langsung, dan tidak melibatkan Sekretariat DPRD.
Hal ini diketahui setelah Kepala Bagian Risalah dan Persidangan DPRD Tulang Bawang Barat, Erawan MM mendampingi Sekretaris DPRD, Rudi Riansyah menjelaskan rangkaian pengusulan penjabat bupati Tubaba tersebut kepada awak media.
BACA JUGA:Menggetarkan Kalbu! Kumandang Muazin pada Lomba Adzan dan Tahfidz Qur’an
Menurutnya, bahwa pada tanggal 5 April 2023 yang lalu situasi memang sudah mendesak lantaran fraksi-fraksi belum mengirimkan nama-nama calon pejabat bupati yang akan diusulkan.
Sehingga Panco Nugroho meminta pihaknya membuatkan surat dan diantar ke rumah dinasnya di Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Yang mengantar itu Pak Fitra, kita hanya diminta untuk membuatkan surat dengan kolom nama calon pejabat dikosongkan. Selain itu Pak Ketua hanya meminta nomor surat keluar. Setelah itu saya gak tau lagi kelanjutannya," ungkap Erawan.
BACA JUGA:Edarkan Sediaan Farmasi Tanpa Ijin, Warga Pasirsakti Diamankan
Erawan mengatakan, bahwa ia sempat berupaya menanyakan arsip surat tersebut kepada Sekretaris DPRD Rudi Riansyah, namun hingga kemarin surat tersebut belum dapat di arsipkan oleh Sekretariat DPRD lantaran surat tersebut masih di tangan ketua DPRD. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: