Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah PPPK Guru Bandar Lampung Diumumkan, Ini Berkas Yang Dilengkapi

Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah PPPK Guru Bandar Lampung Diumumkan, Ini Berkas Yang Dilengkapi

Plt. Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Warga Siaga, Kawanan Gajah Masuk ke Perkebunan di Pekon Sedayu

4. Daftar Riwayat Hidup berupa hasil cetak dari SSCASN, Kolom Nama,Kab/Kota Tempat  Lahir, Tanggal Lahir di isi dengan huruf Kapital atau Balok dan Tinta Hitam yang telah ditandatangani serta bermaterai Rp.10.000, discan Asli Berwarna,

5. Surat Pernyataan 5 Poin dengan Format surat dapat diunduh pada website resmi Pemkot Bandar Lampung dengan Surat diketik ulang menggunakan komputer huruf Arial 12, ditempel materai Rp. 10.000,- dan ditandatangani di scan Asli Berwarna,

6. SKCK diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Perihalnya “Persyaratan Pengangkatan PPPK” discan Asli Berwarna,

7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang  bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, perihalnya “Persyaratan pengangkatan PPPK” discan Asli Berwarna,

BACA JUGA:Akibat Pendangkalan Sungai, Jadi Penyebab Sering Banjir di Mesuji

8. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. Perihalnya “Persyaratan pengangkatan PPPK” discan Asli Berwarna.

Lebih lanjut Khaidarmansyah menyampaikan untuk memverifikasi dokumen yang telah diunggah pada website https://sscasn.bkn.go.id/ maka diminta kepada peserta yang Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru untuk dapat mengirimkan kembali dokumen diatas melalui softcopy ke BKD Bandar Lampung dimulai 1 sampai 13 Mei 2023.

Ketentuan, Scan dokumen yang diunggah pada website sscasn.go.id tersebut dikirimkan ke BKD Bandar Lampung Cq. Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Pemberhentian dijadikan satu folder dengan diberi nama pelamar.

Berkas Softcopy dikirimkan ke email [email protected].

BACA JUGA:PLN Sebar Enam Titik Posko dan SPKLU untuk Siaga Lebaran Sepanjang Jalur Mudik di Lampung

Diketahui, dari pantauan Radarlampung.co.id pada pengumuman terdahulu ada dua peserta yang tidak mendapat menempati.

Namun, pasca masa sanggah satu peserta mendapat penempatan, yaitu Orida Novannisa di SMPN 25 Bandar Lampung sebagai Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan. Sehingga total ada 305 guru PPPK yang lulus.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: