Bobol ATM Bank Mandiri, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Bobol ATM Bank Mandiri, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Foto Polresta Bandar Lampung : Pelaku Pencurian Pembobolan ATM Bank Mandiri diamankan--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -
Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 
 
Pelaku diduga melakukan aksi pembobolan ATM Bank Mandiri Jalan Laks Malahayati nomor 3 Bumi Waras, Bandar Lampung pada Senin, 17 April 2023 sekitar pukul 23.30 wib.
 
Pelaku berinisial IR alias AW (30),warga Desa Padang Ratu, Kec. Wonosobo, Kab.Tanggamus.
 
 
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyampaikan bahwa  berawal dari informasi warga ada pencurian ganjal dengan menggunakan obeng, jarum dan kawat.
 
"Pelaku kedapatan sama warga melakukan pencurian sehingga sempat diamankan warga setempat," jelas Kompol Dennis pada Selasa, 18 April 2023.
 
Kemudian, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung  dengan cepat mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pelaku dalam keadaan terluka.
 
 
"Karena Pelaku dalam keadaan terluka, pelaku sempat dibawa ke RS.Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan. Setelah itu dibawa ke Polresta Bandara Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dennis
 
Dari pemeriksaan, Pelaku IR mengakui mengganjal mesin ATM dengan menggunakan obeng, jarum dan kawat kemudian menarik uang sebesar Rp.1.250.000.
 
Selain pelaku IR, Satreskrim Polresta juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti, Uang Pecahan Rp.50 ribu sejumlah Rp.1.250.000, pisau , Video Cctv ATM, motor Honda Genio. 
 
 
"Apabila terbukti, Pelaku akan dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. (*)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: