Lakalantas di Jalintim KM 175 Register 45 Mesuji, Korban Luka Ringan

Lakalantas di Jalintim KM 175 Register 45 Mesuji, Korban Luka Ringan

Evakuasi korban lakalantas di Mesuji. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan lintas timur (Jalintim) KM 175 Register 45 Wilayah Kabupaten Mesuji, pada Rabu 26 April 2023.

Kasatlantas Polres Mesuji IPTU. Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, kecelakaan yang terjadi adalah kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam dengan Nopol BE 4931 LG dikendarai oleh Ponidi (40) yang berboncengan bersama istrinya bernama Suratmi (35) dan anak perempuannya bernama Neli Agustin (5) warga Desa Muara Asri, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA:Sedia 700 Kuota untuk Penyeberangan Melalui Pelabuhan Panjang, Berangkat H+7 Lebaran

Kendaraan sepeda motor tersebut, kata Kasatlantas, melaju dari arah Bandar Lampung menuju ke arah Palembang. Dan pada saat melintas di jalan lintas timur (Jalintim) KM 175 wilayah Kabupaten Mesuji, kendaraan sepeda motor tersebut mengalami lakalantas.

"Pada saat di jalan menikung, diduga kemudi atau stir dari kendaraan tersebut mengalami kendala atau terkunci. Sehingga kendaraan hilang kendali dan jatuh hingga terpental keluar dari dalam badan jalan," terangnya.

BACA JUGA:Tak Perlu Panik Jika Kehabisan BBM di Jalan Tol, Ini Solusinya!

Kasatlantas menerangkan, akibat dari kejadian tersebut, kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan ringan. Ponidi dan istrinya Suratmi mengalami luka ringan dan anaknya Neli Agustin menderita luka berat, namun hingga saat ini semua korban telah berangsur pulih

"Anggota piket Satgas Kamseltibcar Lantas Polres Mesuji telah mengevakuasi para korban lakalantas tersebut dan membawa ke Rumah Sakit Puri Husada di Simpang Pematang untuk dilakukan tindakan medis," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: