Peluang Modal Usaha Rp700 ribu dari Pemerintah Melalui Kartu Prakerja, Segera Daftar Yuk

Peluang Modal Usaha Rp700 ribu dari Pemerintah Melalui Kartu Prakerja, Segera Daftar Yuk

Pemilik akun Kartu Prakerja dan Pelaku UMKM berpeluang mendapatkan bantuan modal usaha (BLT Modal Usaha) dari website www.prakerja.go.id--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Peluang modal usaha Rp700 ribu dari pemerintah melalui Kartu Prakerja kini bisa langsung dinikmati oleh masyarakat.

Pemilik Kartu Prakerja berpeluang mendapatkan modal usaha dari pemerintah. Peluang bantuan langsung tunai (BLT) modal usaha ini juga memberikan kesempatan untuk para pelaku UMKM.

Ya, program pemerintah ini sangat menjanjikan untuk bantuan modal tambahan usaha dari Kartu Prakerja karena adanya uang tunai atau insentif tunai untuk BLT UMKM merupakan Kartu Prakerja tahun 2023.

Terlebih, pemerintah rencana akan segera membuka gelombang ke 51 BLT Modal Usaha untuk bagi Pemegang Kartu prakerja.

Sehingga, Pelaku Usaha UMKM dapat langsung membuat akun dan gabung pada pendaftaran gelombang 51 untuk juga mendapatkan BLT Modal Usaha.

Pelaku UMKM dapat mendaftarkan BLT untuk UMKM dari Kartu Prakerja pada website Kartu Prakerja dengan melengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Pelaku UMKM yang bisa mendapatkan BLT senilai Rp.700 ribu  dari program pelatihan Kartu Prakerja ini harus mendaftarkan diri. Adapun cara pendaftaran sebagai berikut.

1. Buka Laman Prakerja.go.id

2. Email yang Aktif digunakan untuk membuat akun kartu Prakerja dengan email aktif

3. Lakukan Verifikasi email

4. login kembali ke dashboard prakerja.go.id

5. cek notifikasi pada laman dasboard

Peserta yang lolos akan mendapatkan tanda pesan notifikasi yang menyatakan bahwa pelamar telah lolos dan menjadi peserta program kartu Prakerja.

Bagi yang lolos seleksi akan dilengkapi dengan status insentif pada keterangan dashboard pada akun kartu Prakerja masing masing pengguna yang menerangkan nominal dan BLT yang biasa didapatkan dari Program.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: