Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Lombok Timur Terungkap, Polisi Amankan Pimpinan Ponpes

Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Lombok Timur Terungkap, Polisi Amankan Pimpinan Ponpes

Kasus pelecehan seksual terhadap dua santriwati di Lombok Timur terungkap. Pelakunya diduga pimpinan ponpes. ILUSTRASI/FOTO NET--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polisi mengamankan LM (40), pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwati.

Penangkapan terhadap pelaku pelecehan terhadap santriwati itu dilakukan dikediamannya, Kamis, 4 Mei 2023. 

Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manoso Prayogi membenarkan kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati tersebut. 

Saat ini, aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. LM yang merupakan oknum pimpinan pondok pesantren di Kotaraja, Lombok Timur sudah dijadikan tersangka. 

BACA JUGA:Heboh Salam Yahudi yang Diucapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Artinya Ternyata...

Selain mengamankan oknum pimpinan pondok pesantren, polisi juga meminta keterangan dua santriwati yang diduga sebagai korban. 

Berdasar penelusuran Radarlampung.co.id dari berbagai sumber, kasus dugaan pelecehan santriwati ini sudah berlangsung sejak tahun lalu. 

Korbannya adalah dua santriwati yang berada di pondok pesantren tersebut. 

Orang tua salah seorang santriwati yang berusia 17 tahun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Lombok Timur

BACA JUGA:Ngaku Islam Tapi Ucapkan Salam Yahudi, Perilaku Panji Gumilang Sudah Ada Dalam Al Quran?

Sebelumnya, santriwati tersebut mengadukan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya. 

"Setidaknya sudah ada dua santriwati yang dimintai keterangan,” sebut Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas seperti dikutip dari Radarlombok.co.id.

Sebelumnya, beredar video seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Oknum yang dituju oleh wanita berjilbab dengan warna kuning mustard itu ternyata adalah Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: