Iklan Bos Aca Header Detail

Diawasi BKN! Inilah Hal-hal yang Harus Diperhatikan PNS Jika Ingin Berwirausaha

Diawasi BKN! Inilah Hal-hal yang Harus Diperhatikan PNS Jika Ingin Berwirausaha

Hal-hal yang Harus Diperhatikan PNS Jika Ingin Berwirausaha)-Pixabay-

BACA JUGA:Siap-siap, Hanya 3 Pemilik KTP Ini Saja Penerima Bansos BLT Rp1,2 Juta di Bulan Mei 2023, Cek Disini

Terakhir, tetap mengedepankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PNS dan memastikan kegiatan korporasi yang dilakukan tidak berdampak buruk terhadap kinerja PNS.

Lebih lanjut dikatakannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 2 secara tegas mencabut PP Nomor 6 Tahun 1974 tentang pembatasan kegiatan PNS di perusahaan swasta. “PP nomor 94 Tahun 2021, sesuai dengan arahan Presiden RI, bertujuan untuk membentuk kewirausahaan, kreativitas, dan inovasi di kalangan pejabat.

Makanya pemerintah membuka ASN untuk mempraktekkan kewirausahaan melalui bisnis online, belanja online dan Kerjasama melalui bisnis Franchise. 

Sebenarnya ajakan dan izin berusaha secara tidak langsung menunjukkan bahwa BKN telah berputus asa terhadap kesejahteraan mereka. 

BACA JUGA:Rebahan di Kamar Dapat Uang, Begini Caranya, Nomor 5 Dibayar Dolar Amerika

Aparatur Sipil Negara tampaknya tidak mampu secara lantang dan terbuka mengangkat kesejahteraan PNS, apalagi menawarkan kenaikan gaji.

Sementara hasil ketok palu terhadap pertumbuhan penerimaan masih berada di tangan Kemenkeu atau DPR.

Bahka BKN tidak akan memiliki banyak kekuatan. 

BKN sepakat bahwa status quo yang minim dan kesejahteraan PNS yang timpang justru didukung oleh otoritas yang jauh lebih kuat. 

Sikap tunduk ini terlihat dari satu-satunya hal yang dapat mereka lakukan yang berkaitan dengan peraturan ketenagakerjaan pemerintah. (*/Tiara Reza Rahmawati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: