Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Lengkapi Syarat dan Lakukan Cara Daftar Berikut Ini Agar Berhasil Lolos

Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Lengkapi Syarat dan Lakukan Cara Daftar Berikut Ini Agar Berhasil Lolos

Kartu Prakerja Gelombanng 52 resmi dibuka.-SS Instagram @prakerja.go.id-

Pendaftar bukanlah merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD.

BACA JUGA:Link Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Sengit Derby Della Madonnina Semifinal UCL 2022/2023

Cara Daftar Kartu Prakerja

Pasca mengetahui syarat tersebut, berikutnya masyarakat yang tertarik mengikuti pelatihan program Kartu Prakerja harus mendaftar lebih dulu sebelum ke tahap klik Gabung Gelombang.

Pertama, kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/. Lalu lakukan pendaftaran akun bila belum memiliki akun Kartu Prakerja.

Masukkanlah email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja dan lengkapi nomor NIK, Kartu Keluarga juga tanggal lahir.

Berikutnya, klik Lanjut. Kemudian isilah data diri kamu dengan benar dan masukkan alamat KTP sesuai yang tertera di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tak sesuai KTP juga terdapat pilihannya.

BACA JUGA:9 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Lampung yang Wajib Kamu Bawa Pulang

Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone lalu klik Gunakan Foto. Berikutnya, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik Scan Wajah.

Ketika memindai wajah, kalian perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem.

Tahap berikutnya yaitu menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja dan isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.

Lengkapi pula pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.

Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan dan isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar.

BACA JUGA:Inilah 12 Tersangka Curanmor dan Perannya

Klik Lanjut jika sudah selesai dan pendaftar harus mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik Lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: