Soal Randis Pasang Bendera Partai, Ini Penjelasan Dinas PU hingga Bawaslu di DPRD Kota Bandar Lampung
Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung : Suasana Hearing di DPRD Kota Bandar Lampung terkait Video Viral Pemasangan Bendera Partai oleh mobil randis kota Bandar Lampung--
BACA JUGA:Bank Mandiri Kolaborasi dengan Agung Podomoro Land Gelar Find Your Property with Easy Pay 2023
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansyah sedang menelusuri terkait kasus kendaraan Dinas (Randis) milik Dinas PU Bandar Lampung dikabarkan memasang
atau menurunkan alat peraga kampanye atau sosialisasi punya partai politik berupa Bendera Partai sedang kita proses. "Jika terindikasi adanya AsN yang menggerakkan diduga tidak netral.Maka kami sebagai lembaga berwenang akan kami teruskan ke Komisaris ASN melalui Bawaslu,"pungkasnya. (gie/
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: