PIP Kemendikbud Segera Dicairkan, Simak 4 Alasan Pelajar Batal Terima Bantuan

PIP Kemendikbud Segera Dicairkan, Simak 4 Alasan Pelajar Batal Terima Bantuan

Segera cek bansos PIP Kemdikbud 2023 untuk siswa SD, SMP dan SMA termin 2 segera cair. Foto dok--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) maupun Pendaftaran Ulang Masa Tahun Ajaran baru segera dimulai, tentunya para orang tua (wali murid) membutuhkan banyak dana untuk biaya anak sekolah.

Nah, mereka sudah mulai melakukan pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) sebelum 15 Maret 2023 dengan harapan ada peluang bantuan dana untuk menambah biaya sekolah anak anak mereka.

Kendati demikian, banyak orang tua yang masih bertanya tanya, apakah anaknya apakah lolos sebagai peserta penerima program Indonesia Pintar (PIP).

Ya, PIP Kemendikbud merupakan bantuan pemerintah untuk sektor pendidikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA:Truk Pengangkut Solar Terguling di Jalinbar Tanggamus, Sopir Tewas di TKP

Bantuan  Dana PIP 2023 ini diberikan kepada siswa Jenjang SD hingga SMA dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Beragam besaran Dana PIP yang akan diterima Siswa Jenjang SD Hingga SMA, antara lain :

1. Siswa SD/Sederajat sebesar Rp.450 ribu Per Tahun.

2. Siswa SMP/Sederajat sebesar Rp.750 ribu per Tahun.

BACA JUGA:Syaikh Imran Hosein Bicara! Ini Tanda Valid Kemunculan Imam Mahdi

3. Siswa SMA/ Sederajat sebesar Rp.1 juta per Tahun.

Untuk mengecek apakah diterima PIP Kemendikbud caranya gampang yakni para orang tua tinggal memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)  ke link resmi https://PIP.Kemendikbud.Go.id  untuk cek Penerima PIP Kemdikbud 2023.

Kemudian, Masukkan NIK pada kolom yang tersedia, masukkan jumlah perhitungan angka pada kolom yang tersedia.

Lalu,  Cek Penerima PIP. Maka, Hasil Pencarian NISN akan keluar dan akan menampilkan informasi seputar Penerima PIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: