Larangan saat Jemaah Haji Sudah Ihram, Nomor 9 Paling Berat

Larangan saat Jemaah Haji Sudah Ihram, Nomor 9 Paling Berat

Ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar calon jemaah haji saat sudah ihram. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Cenderung Naik, Simak Perbedaan Biaya Haji 1 Dasawarsa Terakhir

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT. Artinya, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram." (QS Al Maidah : 95).

8. Melaksanakan akad nikah

Ada perbedaan pendapat terkait akad nikah saat sudah ihram.

Pada kitab Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jami Tirmidzi disebutkan, Imam Malik, Imam Syafi;i, Imam Ahmad dan jumhur ulama memberikan pendapat bahwa nikahnya orang yang berihram tidak sah.

BACA JUGA: Antisipasi Kelelahan, Tahun Ini Jemaah Haji Indonesia Kembali Dapatkan Layanan Fast Track

Sementara imam Abu Hanifah dan ahli fiqih Kufah memiliki pendapat berbeda.

Nikahnya orang yang sedang muhrim itu adalah sah.

9. Berhubungan suami istri

Larangan ini sebagaimana sebagaimana disebutkan dalam Surat Al Baqarah ayat 197.

BACA JUGA: Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia 2023, Gelombang Pertama Berangkat 24 Mei-7 Juni

Artinya, "(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekal lah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal. (QS Al Baqarah:197)

10. Bermesraan dengan syahwat

Soal larangan ini sebagaimana sudah disebutkan di dalam Surat Al Baqarah ayat 197.

Di mana, rafats ini ada dua bentuk. Yaitu berhubungan intim antara suami istri dan mengucapkan kata-kata rayuan yang bakal menimbulkan adanya syahwat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: