Iklan Bos Aca Header Detail

Mau Masuk FK Unila? Berikut Biaya Uang Pangkal dan UKT Yang Harus Dibayarkan

Mau Masuk FK Unila? Berikut Biaya Uang Pangkal dan UKT Yang Harus Dibayarkan

Biaya Kuliah Kedokteran-fk.unila.ac.id-

UKT di Universitas Lampung dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa dan keluarganya.

Untuk fakultas kedokteran termasuk dalam kelompok tertinggi berdasarkan informasi yang tertera di situs laman resmi Universitas Lampung

Golongan pertama sebesar Rp 2.400.000, Golongan kedua sebesar Rp 5.450.000, Golongan Ketiga sebesar Rp 8.500,00, Golongan Keempat membayar Rp 11.550.000, Golongan Kelima sebesar  Rp 14.000.000, Golongan Keenam sebesar Rp 17.550.000. 

Selain golongan tersebut, terdapat dua golongan lainnya yaitu yang bernominal Rp 0 dan Rp 1.000.000.

BACA JUGA:SMMPTN Indonesia Bagian Barat 2023 Resmi Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya

Biaya UKT Dengan jalur mandiri lebih mahal FK Universitas Lampung lebih maha dibandeingkan jalur SNBP dan SNBT, 

UKT Jalur Mandiri dibagi menjadi empat Golongan, Golongan pertama senilai Rp 8.500.000, Golongan kedua Rp 11.550.000,Golongan ketiga Rp 14.600.000, dan Golongan keempat Rp 17.550.000

Biaya Lainnya

Selain biaya pendaftaran dan UKT, calon mahasiswa juga perlu memperhitungkan biaya lain seperti biaya pembelian buku, biaya praktikum, biaya kegiatan mahasiswa, dan biaya lainnya yang terkait dengan kegiatan perkuliahan.

BACA JUGA:Kemenkes RI Himbau Masyarakat Waspada, Flu Babi Afrika Mampu Bertahan di Lingkungan Ini

Dalam hal pengadaan buku, Universitas Lampung menyediakan perpustakaan yang lengkap sehingga mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa harus membeli buku. 

Namun, bagi mahasiswa yang ingin membeli buku sendiri, biaya tersebut harus ditanggung sendiri.

Secara keseluruhan, biaya masuk kedokteran di Universitas Lampung tergolong tinggi Namun, calon mahasiswa dapat mencari bantuan beasiswa atau pinjaman pendidikan untuk membantu membiayai pendidikan mereka di fakultas kedokteran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: