Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi Menara BTS 4G, Harta Kekayaannya Mencapai Rp191 Miliar

Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi Menara BTS 4G, Harta Kekayaannya Mencapai Rp191 Miliar

Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI. Foto Dok Disway--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi tower BTS 4G dengan kerugian mencapai Rp8 triliun. 

Johnny G Plate yang merupakan Menkominfo ini ditetapkan tersangka dengan kasus dugaan korupsi penyediaan tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5. 

Yang merupakan dari Badan Aksebelitas Telekomunikasi Kemenkominfo pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022. 

Johnny G Plate saat ini menjabat sebagai Menkominfo pada tanggal 23 Oktober 2019 lalu. 

BACA JUGA:Jadi Game Terpopuler di Steam, Counter Strike: Global Offensive Cetak Rekor Pengguna Bersamaan Terbanyak

Saat itu Johnny G Plate mendapat jabatan sebagai Menkominfo dan masuk dalam kabinet Indonesia Maju dibawah naungan Presiden Jokowi. 

Sosok dari Johnny G Plate ini adalah merupakan pembisnis, Johnny G Plate telah mulai di bisnisnya pada awal tahun 1980 di bidang alat-alat seperti kebutuhan perkebunan. 

Dimana pada saat itu memang sedan marak pembukaan perkebunan di Kalimantan dan Papua. 

Setelah Johnny G Plate sukes di lata-alat pertanian, pria yang lulusan dari S1 Universitas Katolik Atmajaya ini, terus memperluas bisnisnya ke dunia transportasi penerbangan. 

BACA JUGA:Peringatan untuk Penyelenggara Hiburan Organ Tunggal! Langgar Ketentuan, Bisa Masuk Penjara

Johnny G Plate sukses sebagai pengusaha, dirinya pun kemudian terjun ke dunia politik di tahun 2017. 

Johnny G Plate akhirnya bergabung ke Partai NasDem dan langsung ditunjuk oleh Surya Paloh saat itu sebagai Sekjen Partai NasDem. 

Ditunjuknya Johnny G Plate sebagai Sekjen Partai NasDem untuk menggantikan yang lama meneruskan periode 2013 hingga 2018. 

Selain itu juga, Johnny G Plate ini telah memiliki harta kekayaan sebesar Rp191 miliar rupiah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: