Dasar PPDB SMA 2023/2024 Masih Sama, Namun Ada Kelonggaran Dalam Jalur Penerimaan, Simak Informasi Lengkapnya

Dasar PPDB SMA 2023/2024 Masih Sama, Namun Ada Kelonggaran Dalam Jalur Penerimaan, Simak Informasi Lengkapnya

MKKS SMA saat menyosialisaskan sedikit perubahan pada jalur penerimaan SMA, Zonasi, Afirmasi dan Prestasi, Jumat, 19 Mei 2023.-Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA mengumukan terdapat kelonggaran teknis baru dari pendaftaran PPDB SMA tahun ajaran 2023.

Hal itu disampaikan Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung Hendra Putra dalam konferensi persnya pada Jumat, 19 Mei 2023.

Hendra menyebut dasar peraturan dari PPDB 2023/2024 masih sama, yakni Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB dan ditindak lanjuti melalui Pergub Nomor 11 tahun 2023, di mana ini tidak lanjut dari perubahan Pergub Nomor 6 tahun 2022 dan Nomor 16 tahun 2021.

"Peraturan sama seperti tahun sebelumnya, tapi ada perubahan sedikit pada teknik jalurnya," kata Hendra.

BACA JUGA:Pesan Bupati Tanggamus, Karang Taruna Harus Jadi Organisasi Pemuda Terdepan

Sistem penerimaan sendiri diketahui melalui empat jalur yakni, Prestasi, Zonasi, Pindah tugas Orang tua, dan Afirmasi.

Tahun ini, menurut Hendra ada sedikit yang membedakan dibanding tahun sebelumnya, yakni pada jalur Afirmasi di mana hal ini sudah berdasarkan aturan dari Sekjend Kemendikbud.

"Bahwa yang mendaftar melalui jalur Afirmasi jadwalnya didahulukan, dengan maksud kepada nama anak-anak yang diterima akan dikunci sehingga tidak bisa mendaftar ke tempat yang lain," jelasnya.

Tetapi, kata dia, bagi anak yang tidak diterima jalur afirmasi bisa mendaftar pada tiga jalur lainnya dan otomatis dikeluarkan melalui sistem agar bisa mendaftar pada tiga jalur yang lain.

BACA JUGA:Selamat! Pemkab Pringsewu Raih Opini WTP Ke-8

Sementara untuk jalur Zonasi juga terdapat sistem perubahan di dalamya.

Di mana diketahui jika tahun lalu satu siswa hanya boleh memilih satu sekolah, tahun 2023 ini dibolehkan memilih dua sekolah yang berdekatan dengan rumah.

"Kalau tahun sebelumnya hanya satu sekolah, tahun ini akan ada dua pilihan sekolah. Alasannya tidak lepas dari permintaan masyarakat khususnya bagi yang berada di zonasi padat," ucapnya.

Dengan harapan siswa tersebut bisa diterima pada sekolah lainya yang juga berdekatan dengan tempat tinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: