Salah Satu Buruan Kolektor, Uang Kertas Republik Indonesia Serikat Rp 10 Rupiah
Uang Kertas 10 Rupiah RIS-FOTO.NET-
BACA JUGA: Pasti Cuan Nih, 11 Cara Mudah untuk Menghasilan Uang dari Internet, Segera Catat Caranya!
Uang kertas yang langka atau memiliki sejarah yang menarik dapat memiliki nilai koleksi yang tinggi.
Karena itu, nilai uang kuno ini dapat berfluktuasi dan menjadi barang yang dicari oleh para kolektor.
Uang kertas Serikat 10 Rupiah memiliki sejarah yang terkait erat dengan periode pendudukan Jepang di Indonesia selama Perang Dunia II.
Pada tahun 1942, Jepang berhasil menduduki Indonesia yang saat itu masih menjadi jajahan Hindia Belanda.
BACA JUGA: Uang Koin Emas Jadul Ini Dihargai Puluhan Juta, Bisa Buat Beli MacBook Pro M2, Kamu Punya?
Setelah Jepang mengambil alih kekuasaan, mereka mengeluarkan uang kertas baru untuk digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
Pemerintah Jepang menggunakan nama Nederlandsch-Indische (Hindia Belanda) untuk mencetak uang-uang tersebut.
Salah satu denominasi yang diterbitkan adalah uang kertas Serikat 10 Rupiah.
Uang ini dicetak dengan desain yang sederhana dan dikeluarkan pada periode 1942-1944.
BACA JUGA: Uang Kertas Rupiah Tahun Emisi 2022 Terbaik di Dunia, Seperti Apa Desainnya?
Meskipun nominalnya kecil, Serikat 10 Rupiah merupakan salah satu denominasi yang umum dalam peredaran saat itu.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya dari penjajahan Belanda dan mendeklarasikan berdirinya Republik Indonesia.
Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia mulai mengeluarkan mata uang baru yang mencerminkan kedaulatan dan identitas nasional.
Seiring dengan itu, uang kertas Serikat 10 Rupiah tidak lagi digunakan sebagai alat pembayaran resmi. Namun, uang kuno ini tetap memiliki nilai sejarah yang penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: